Mengapa saat ini ada trend orang menjual rumah dengan sistem KPR atau jual Rumah KPR? Beberapa puluh tahun yang lalu, mungkin kita akan sulit menemukan orang yang jual rumah KPR atau orang yang menjual rumah dengan sistem KPR, karena mungkin pada waktu itu belum ada sistem KPR.
Lantas mengapa ada orang yang jual rumah KPR? Untuk menjawab pertanyaan diatas, pertama-tama mungkin kita perlu menyadari situasi dalam pembelian rumah.Seperti yang kita ketahui, manusia mempunyai 3 kebutuhan primer yakni Sandang, Pangan, dan Papan. Sandang adalah kebutuhan akan pakaian. Pangan adalah kebutuhan manusia akan makanan.
Dan papan adalah kebutuhan manusia akan tempat tinggal atau rumah. Diantara ketiga kebutuhan pokok ini, rumah adalah kebutuhan pokok manusia yang biaya pemenuhannya paling tinggi diantara kebutuhan-kebutuhan yang lainnya. Sebagai contoh, untuk membeli satu buah rumah tak kurang dari beberapa puluh bahkan ratusan juta rupiah harus dikeluarkan orang untuk mendapatkannya.
Dan seperti yang kita ketahui, tidak semua orang memegang uang cash atau memiliki tabungan dalam jumlah jutaan rupiah ini. Padahal kebutuhan akan tempat tinggal atau rumah termasuk kedalam kebutuhan pokok yang sifat pemenuhannya "harus dipenuhi".
Dalam logika ekonomi sederhana, ketika seseorang tidak mempunyai uang, maka yang dilakukannya adalah ...?
Betul sekali: Hutang.
Nah dalam hal ini, seseorang yang tidak mempunyai uang puluhan atau jutaan rupiah melakukan hutang kepada lembaga keuangan untuk mendapatkan rumah impiannya tersebut. Siapakah lembaga keuangan ini? Jawaban paling sederhana adalah: bank. Mekanisme peminjaman uang yang dilakukan oleh bank kepada seseorang untuk mendapatkan rumah dari seorang penjual inilah yang disebut sebagai KPR.
Lantas kenapa bank "sudi" meminjamkan uangnya kepada seseorang untuk mendapatkan rumah yang dijual secara KPR? Jawabannya juga sederhana; karena bank perlu mendapat untung. Melihat betapa banyaknya jumlah orang yang memerlukan rumah dan betapa banyaknya orang yang tidak mempunyai uang cash untuk membeli rumah, tentu bank tidak akan menyia-nyiakan peluang ini. Saat ini kita bisa melihat bagaimana "dahsyatnya" persaingan antar bank dalam melayani nasabahnya untuk mendapatkan rumah yang dijual dengan sistem jual rumah KPR.
Lantas dimana untungnya bank dalam membantu pembeli mendapatkan rumah yang dari sistem jual rumah KPR? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita bisa memberikan contoh dari sistem syariah bank (misalnya bank Muamalat). Misalnya Pak Andi, seorang pegawai tetap sebuah perusahaan ingin mendapatkan rumah dengan harga Rp 200juta. Sayangnya saat ini dia baru mempunyai uang 70juta. Jadi masih kurang 130juta. Padahal dia memerlukan rumah untuk tinggal bersama dengan istri dan anaknya.
Untuk itu dia melakukan KPR ke bank syariah. Bank syariah membeli rumah tersebut dan menjualnya kembali kepada pak Andi dengan harga (katakanlah) Rp 250juta dan dapat diangsur selama 10tahun. Di sini terlihat semacam simbiosis mutualisme. Pembeli dapat segera menempati rumah tanpa perlu menabung beberapa tahun kedepan, penjual yang jual rumah KPR dagangannya laku, dan bank syariah mendapatkan untung untuk membayar karyawannya. Semua bisa senang dengan sistem jual rumah KPR ini.
Dari pembahasan diatas, kita bisa mengetahui dalam hal jual rumah KPR, setidaknya ada 3 pihak utama yang "bermain" yakni: penjual rumah KPR, pembeli rumah, dan bank. Sebenarnya jika seseorang yang ingin membeli rumah tersebut mempunyai segepok uang ratusan juta rupiah dia tidak perlu melakukan KPR dan tidak perlu melibatkan pihak ketiga yakni bank. Hanya saja, karena penjual rumah sebagaimana orang lain juga sadar bahwa tidak semua orang mempunyai uang cash dalam jumlah ratusan juta, maka dia (penjual rumah KPR) setuju untuk menggunakan pihak bank yang akan membantu pembeli membayar rumah tersebut. Bagi penjual, yang penting dia dapat uang cash. Kalau tidak dapat uang cash dari pembeli ya dari bank. Yang penting dia dapat uang, jadi jual rumah KPR pun tidak masalah, toh uang yang diterimanya sama saja. (dari berbagai sumber)